Rabu, 02 Maret 2011

Al Qur'an di masa Abu Bakar ra.



Sesudah Rasulullah wafat, para sahabat baik Anshar maupun Muhajirin, sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi khalifah. Pada awal masapemerintahannya banyak diantara orang-orang Islam yang belum kuat imannya. Tertuama di Nejed dan Yaman banyak di antara mereka yang menjadi murtad dari agamanya, dan banyak pula yang menolak membayar zakat. Disamping itu ada pula orang-orang yan gmengaku dirinya sebagai nabi. Hal ini dihadapi oleh Abu Bakar dengan tegas, sehingga ia berkata terhadap orang-orang yang menolak membayar zakat itu demikian: "Demi Allah! Kalau mereka menolak untuk menyerahkan seekor anak kambing sebagai zakat (seperti apa) yang pernah serahkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka". Maka terjadilah peperangan yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad dan pengikut-pengikut orang yang mengaku dirinya nabi itu. Diantara peperangan-peperangan itu yang terkenal adalah peperangan Yamamah. Tentara Islam yang ikut dalam peperangan ini, kebanyakan terdiri dari para sahabat dan para penghafal Al Qur'an. Dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Al Qur'an. Bahkan sebelum itu gugur pula hampir sebanyak itu dari penghafal Al Qur'an di masa Nabi pada suatu pertempuran di sumur Ma'unah dekat kota Madinah.

Oleh karena Umar bin Khaththab khawatir akan gugurnya para sahabat penghafal Al Qur'an yang masih hidup, maka iaa lalau datang kepada Abu Bakar memusyawarahkan hal ini. Dalam buku-buku Tafsir dan Hadits percakapan yang terjadi antara Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit mengenai pengumpulan Al Qur'an diterangkan sebagai berikut:

Umar berkata kepada Abu Bakar,: "Dalam peperangan Yamamah para sahabat yang hafal Al Qur'an telah banyak yang gugur. Saya khawatir akan gugunya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya, sehingga banyak ayat-ayat Al Qur'an itu perlu di kumpulkan".

Abu Bakar Menjawab: "Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah?".

Umar menegaskan: "Demi Allah! ini adalah perbuatan yang baik".
Dan ia berulangkali memberikan alasan-alasan kebaikan megumpulkan AlQur'an ini, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat Umar itu, Kemudian Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan berkat kepadanya: "Umar mengajakku mengumpulkan All Qur'an. Lalu diceriterakannya segala pembicaraannya yang terjadi antara dia dengan Umar. Kemudian Abu Bakar berkata: "Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas yang kupercayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh oleh Rasulullah, Oleh karena itu, maka kumpulkanlah ayat-ayat Al Qur'an itu".

Zaid menjawab: "Demi Allah! ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku daripada mengumpulkan Al Qur'an yang engkau perintahkan itu". Dan ia berkata selanjutnya kepada Abu Badar dan Umar: "mengapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Nabi?" Abu Bakar menjawab: "Demi Allah! ini adalah perbuatan yang baik". Ia lalu memberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an itu, sehingga membukakan hati Zaid, kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat Al Qur'an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah keras, tulang unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al Qur'an.

Dalam usaha mengumpulkan ayar-ayat Al Qur'an itu Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun belaiau hafal Al Qur'an seluruhnya, tetapi unutuk kepentingan pengumpulan Al Qur'an yang sangat penting bagi umat Islam itu, masih memandang perlu mencocokkan hafalan atau catatan sahabt-sahabat yang alin dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Dengan demikian Al Qur'an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran, dan diikatnya dengan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar. Mushaf ini tetap ditangan Abu Bakar sampai ia meninggal, kemudian dipindahkan ke rumah 'Umar bin Khaththab dan tetap ada di sana selama pemerintahannya. Sesudah beliau wafat Mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, puteri 'Umar, isteri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al Qur'an di masa Khalifah Utsman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar